liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
BPJS Kesehatan Buka Suara soal Heboh Konglomerat Bikin Tekor


Jakarta

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf juga menanggapi heboh konglomerat yang dianggap membebani BPJS Kesehatan. Ia mengatakan pihaknya memastikan setiap orang berhak menggunakan layanan BPJS Kesehatan tanpa memandang status sosial.

Pengguna BPJS Kesehatan dari golongan mampu mencapai 30 persen, sedangkan jumlah peserta kelas 3 sekitar 70 persen dari total peserta. Apabila peserta BPJS Kesehatan ingin mendapatkan fasilitas yang lebih tinggi, maka akan dikenakan selisih biaya antara yang dijamin BPJS dengan dana yang harus dibayar sendiri.

“Selama ini semua peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan kartunya untuk mengakses layanan dan dalam aturan tidak boleh ada diskriminasi atau perlakuan berbeda,” jelas Iqbal Jumat (25/11/2022), dikutip detikFinance.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Sementara peserta PBI BPJS Kesehatan tidak diperkenankan menerima fasilitas di atas dari yang seharusnya diterima. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Cost Sharing dan Selisih Biaya Program Jaminan Kesehatan.

“PBI yang kelas 3 tidak bisa naik kelas. Hanya kelas 1 yang bisa VIP. Karena kelas 2 hanya bisa naik kelas 1,” ujar Iqbal.

LANJUTKAN BACA, KLIK DI SINI.

Simak video “Minta Tak Diskriminasi, BPJS Kesehatan Ungkap Inovasi Layanan Baru”
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kn)