Jakarta –
Terkait ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Pertemuan itu direncanakan akan diadakan pada 23 Desember.
Menurut Kompol Hari Kurniawan, somasi sudah dikirimkan sejak Senin (5/12/2022). Pihaknya masih menunggu konfirmasi kehadiran BPOM RI, bukan tidak mungkin pihaknya akan mengembalikan somasi jika ‘tidak hadir’ dalam surat sidang pertama.
Sehari sebelumnya juga terungkap ada dua obat dari perusahaan farmasi yang sebelumnya digugat Komnas HAM. Namun, kedua perusahaan farmasi itu juga tidak memenuhi panggilan tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Dan kami akan memanggil BPOM pada 23 Desember untuk mencari informasi. Dari sisi sistem, ini sudah sesat, obat apa yang sudah ada puluhan tahun lalu memakan korban,” terangnya di Komnas. Gedung HAM, Jumat (12/9/2022).
“Kami melihat BPOM tidak memiliki protokol keamanan obat yang beredar, sehingga harus diungkap penyebabnya termasuk mafia narkoba,” lanjutnya.
Selain itu, Komnas HAM juga akan membahas kemungkinan terjadinya kejadian tak biasa di tengah jumlah korban tewas hampir 200 orang. Hal ini akan dibahas dalam rapat paripurna yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Maka Komnas HAM akan berusaha semaksimal mungkin, karena bagi kami ini kejadian luar biasa karena ada 200 korban, jadi kami perlu memperhatikan hal ini dan akan kami masukkan dalam rapat paripurna Komnas HAM sebagai wabah dan nanti. tim ad hoc akan dapat membentuk masalah keracunan obat. ,” pungkasnya.
Simak Video “Sidang Awal Gugatan Korban Gagal Ginjal Akut Digelar 13 Desember”
[Gambas:Video 20detik]
(naf/vyp)