Jakarta –
Nama salah satu kontraktor ternama di Indonesia, PT Maswindo Bumi sekarang berada di bawah pengawasan publik. Perusahaan yang dimiliki mantan artis ibu kota Aswin Yanuar itu disebut mangkir dalam beberapa tanggung jawab membiayai beberapa proyek pembangunan perumahan.
Kabar ini awalnya viral di berbagai media sosial, salah satunya Instagram. Masyarakat dikejutkan dengan video yang memperlihatkan sejumlah karangan bunga berjejer rapi di depan sebuah lahan kosong. Yang membuat karangan bunga ini tidak biasa bukanlah kata-kata ucapan selamat atau belasungkawa yang tertulis di atasnya, melainkan ekspresi protes.
Berikut beberapa poin penting terkait hebohnya masalah Maswindo:
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
1. 59 Korban Berang-berang
Pengacara sekaligus pengacara korban Maswindo, Sapto Dewi Trianawati menjelaskan, awalnya dia membawahi 39 pihak yang menjadi rekanan cabang Maswindo, total kerugian saat itu ditaksir mencapai Rp 29 miliar. Seiring berjalannya waktu, pelanggannya pun bertambah.
“Waktu itu saya undang klien saya lapor (Bareskrim) di pos 39 kepala cabang belum ada klien, pada 16 Desember 2022. Dengan 39 cabang itu, nominal kerugian mencapai Rp 29 miliar,” ujarnya, saat dihubungi detikcomSelasa (7/2/2023).
Jumlahnya kini bertambah menjadi 59 orang. Dari jumlah tersebut, 7 di antaranya adalah pengguna Maswindo dan 52 sisanya adalah kepala cabang Maswindo. Setelah laporan mencapai 59 korban, total kerugian belum dihitung. Yang pasti, jumlah tersebut meningkat drastis dari sebelumnya Rp 29 miliar.
2. Banyak proyek yang tertunda hingga dilaporkan ke Bareskrim
Wanita yang akrab disapa Yana itu mengatakan bahwa dia melapor kepada CEO Maswindo, Aswin Yanuar kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelaporan juga telah dilakukan sejak 16 Desember 2022.
Masalah mulai muncul karena biaya proyek pembangunan tertunda dan tidak disalurkan ke kantor cabang. Krisis ini juga sudah dirasakan sejak awal tahun 2021. Terakhir, kantor cabang harus menunggu dana dari pusat karena pengguna tetap melakukan transaksi pembayaran ke rekening pusat.
“Awalnya lancar, biasanya seperti itu, dulu dibenahi dulu. Syaratnya tidak ada masalah, ada BASP, tapi profit tidak diberikan. Retensi tidak diberikan. Jadi dari sini mulainya,” ujarnya. dikatakan. Yana.
Akhirnya, beberapa kantor cabang mencoba mengatasi masalah ini dengan menutup biaya agar proyek tetap berjalan dan citra perusahaan tetap terjaga. Saat itu, Aswin selaku CEO berjanji akan mengembalikan uang talangan tersebut. Namun hingga saat ini belum diperoleh kejelasan.
Sementara konsumen terus melakukan protes ke mitra cabang. Namun, setelah mengetahui kejadian sebenarnya, pimpinan cabang bersama sejumlah pengguna bersama-sama memutuskan untuk melaporkan Aswin ke Bareskrim Polri.
Keluhan pengguna Maswindo yang merupakan pelanggan Yana juga beragam. mulai dari pengguna yang rumahnya tidak digarap sama sekali, stagnan, hingga pengembalian uang yang belum dibelanjakan.
3. Strategi Maswindo untuk menarik pelanggan melalui media sosial
Yana mengatakan, Aswin dan perusahaannya memiliki citra yang luar biasa di media sosial dan kerap menghadirkan konten-konten yang menarik. Hal inilah yang membuat Maswindo semakin dipercaya masyarakat.
Maswindo sendiri tergolong perusahaan yang aktif membuat konten-konten menarik di media sosial. Seperti yang terlihat di kanal YouTube @MaswindoEntertainment, tercatat Maswindo memiliki 115 ribu subscriber dan telah mengunggah ratusan video.
Isinya pun beragam, mulai dari inspirasi desain interior, review rumah yang mereka jual, hingga renovasi. Salah satu yang menarik adalah Maswindo kerap membuat konten renovasi rumah dengan biaya yang sangat murah.
Seperti yang terlihat dalam salah satu konten yang diunggah pada 19 Juli 2021 bertajuk ‘Review Renovasi Rumah Senilai Rp 50 Juta’. Rumah yang terletak di Sidoarjo ini direnovasi total oleh rekanan Maswindo Cabang Surabaya selama 2 bulan. Dengan uang sebesar itu, Maswindo mampu menyulap rumah berukuran 6,5 x 8 meter itu menjadi rumah mewah.
Lanjutkan ke halaman berikutnya.
Melihat konten yang dihadirkan Maswindo, tak sedikit yang tergiur untuk menjadi pengguna perusahaan kontraktor tersebut. Inilah yang dirasakan Rahman, salah satu mantan calon konsumen Maswindo.
“Awalnya saya tergiur karena melihat konten di media sosial Pak Aswin. Katanya, bangun rumah 2 lantai bisa di bawah Rp 100 juta. Makanya saya tertarik,” kata Rahman kepada detikcom, Selasa (7/2). /2023). ).
Rahman akhirnya bernegosiasi dengan perusahaan secara online melalui Zoom Meeting. Namun, Rahman kaget saat mengetahui biaya renovasi rumahnya melebihi Rp 200 juta.
“Karena per meter harganya Rp 4 juta. Sedangkan rumah saya luas bangunannya 45 m2. Karena harganya sama dengan yang lain, akhirnya saya tidak jadi pakai,” ujarnya.
4. Akar Masalah
Maklum, pimpinan cabang Maswindo merupakan rekanan yang bekerja sama dengan Aswin untuk membuka cabang perusahaan di lokasi lain. Jadi, mereka bukan pegawai struktural PT Maswindo Bumi Mas, melainkan agen.
Ada beberapa hal yang digarisbawahi Yana yang diduga menjadi penyebab masalah ini. Hal ini berkaitan erat dengan sistem yang dibuat oleh perusahaan. Pertama, pengguna diminta membayar 100% penuh di muka. Dana dikirim langsung ke rekening kantor pusat, sehingga kantor cabang sebagai pelaksana lapangan harus menunggu dana cair dari pusat.
Dijelaskan lebih lanjut, kantor pusat menyalurkan dana proyek ke cabang-cabang dengan membaginya menjadi 3 term, term pertama 30%, term kedua 30%, dan term ketiga 40% dari masing-masing proyek. Namun seiring berjalannya waktu, pembayaran mengalami stagnasi di term 2.
Tidak hanya itu, kontrak juga dilakukan antara kantor cabang dengan pengguna, tanpa melibatkan kantor pusat. Pada akhirnya, justru kantor cabang yang mendapat keberatan dari konsumen.
“Seharusnya ada kesepakatan pusat dengan pengguna. Tapi tidak, ini adalah perjanjian kerja cabang dengan pengguna. Jadi jika terjadi sesuatu, pengguna akan terpengaruh oleh cabang. Karena pengguna tidak mau tahu, itu adalah cabang atau pusat,” kata Yana.
Di sisi lain, kata Yana, Aswin mengubah skema bisnisnya. Sejak kreditur mengajukan PKPU Maswindo ke Pengadilan Niaga Surabaya, konsumen diminta melakukan pembayaran ke kantor cabang. Namun, situasi ini tidak menyelesaikan masalah yang terjadi di kantor cabang sebelumnya.
5. Maswindo juga digugat PKPU, utang melebihi Rp 50 miliar
Ternyata, Aswin tidak hanya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sejumlah konsumen atau kreditur juga mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal itu disampaikan kuasa hukum pembela pemohon PKPU, Lambok.
“Saya pemohon PKPU. Jadi besok tanggal 10 Februari akan dibacakan putusan majelis hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya,” ujar Lambok saat dihubungi. detikcomSelasa (7/2/2023).
Lambok menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut sejak 29 November 2022. Pada akhirnya, lebih dari 90% kreditur menyetujui syarat perdamaian dengan Maswindo. Jika dijumlahkan semua kreditur, utangnya mencapai Rp 50 miliar.
“Kredit tetap yang terkonfirmasi baru 93 orang, dengan piutang tetap. Tapi ada juga yang belum terkonfirmasi, sekitar 60 kreditur dengan piutang Rp 20 miliar lebih. Jadi total utang Maswindo dengan kreditur yang dikonfirmasi atau tidak, kemungkinan mencapai Rp 50 miliar, dia berkata.
Kini perseroan dalam tahap Penangguhan Sementara Kewajiban Pembayaran Utang (PKPUS) selama 45 hari berdasarkan putusan Majelis Hakim, Perkara No. 81 Pdt,-Sus PKPU/PN Sby per 27 Desember 2022.
Sebagai informasi tambahan, detikcom telah mencoba menghubungi Maswindo melalui akun Instagram @maswindocontractor dan melalui Whatsapp, serta menghubungi akun Instagram CEO Maswindo @aswinyaanuar. Tapi sampai sekarang belum ada yang merespon.
(da/da)