liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Nggak Punya cc Mesin, Begini Keterangan Kendaraan Listrik di STNK


Jakarta

Kendaraan listrik tidak memiliki kapasitas mesin yang dijelaskan dalam cc. Biasanya di STNK dan BPKB kapasitas mesin berapa cc. Tapi bagaimana dengan kendaraan listrik?

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, saat ini informasi STNK dan BPKB cc/kWh. Kedepannya, kemungkinan besar identitas kendaraan yang terdaftar di STNK adalah nomor seri aki atau motor penggerak.

“Di STNK dan BPKB akan ada keterangan CC/Kwh, jadi kita tunggu saja informasi dari pusat jika ada pergantian aki,” kata Firman seperti dikutip Korlantas Polri.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Apakah aki akan bernomor seri atau sepeda motor akan kami jadikan identitas di STNK/BPKB sebagai milik, jadi tinggal menunggu kementerian yang kendaraannya diganti,” lanjutnya.

Firman mengatakan, pihaknya mendukung konversi kendaraan bekas dari BBM ke kendaraan listrik. Bahkan, kata dia, Polda Metro Jaya telah menerbitkan dokumen konversi lebih dari 50 kendaraan listrik.

Menurutnya, secara administratif kendaraan yang dikonversi akan diberikan keterangan khusus sebagai kendaraan listrik di STNK dan BPKB.

Firman mengimbau kendaraan BBM yang dikonversi menjadi listrik bukan barang curian atau barang kriminal. Sebab, jika kendaraan yang dialihfungsikan menjadi listrik merupakan hasil tindak pidana, maka pengesahan terhadap kendaraan tersebut akan sulit dilakukan.

“Selama belum ada, Polri akan segera mengusulkan atau menerbitkan STNK/BPKB baru, sehingga bisa langsung diimplementasikan dalam program ini,” ujarnya.

Simak video “Terus Didorong Pemerintah, Berapa Populasi Kendaraan Listrik Saat Ini?”
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)