Jakarta –
Wacana koperasi yang akan diawasi oleh Dewan Jasa Keuangan (OJK) dikritik banyak pihak. Wacana yang tertuang dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU) dinilai hanya membebani kinerja OJK.
“Ada sekitar 127.000 koperasi di Indonesia. Kalau semua diawasi OJK, bisa dibayangkan beban kerja lembaga ini akan semakin berat sehingga dipastikan langkah ini tidak akan efektif,” Wakil Ketua Komisi XI DPR. ujar Fathan Subchi, Selasa (29/11/2022).
Sebagai informasi, pemerintah berencana memberikan mandat baru kepada Dewan Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, OJK tidak hanya akan mengawasi kinerja perbankan dan investasi, tetapi juga akan mengawasi koperasi simpan pinjam dan transaksi kripto. Aturan tentang kewenangan OJK akan tertuang dalam RUU PPSK yang sedang dibahas DPR.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Fathan menjelaskan, beban OJK saat ini cukup berat dalam mengawasi kinerja perbankan dan investasi. Apalagi sekarang banyak kasus yang membutuhkan tindakan cepat dari OJK. Diantaranya kasus pinjaman online yang meresahkan masyarakat, kasus di bidang investasi asuransi seperti Wanaartha Life, Kresna Life, hingga AJB Bumiputera.
“Kami khawatir kinerja OJK akan semakin buruk jika diberi kewenangan baru untuk mengawasi koperasi dan investasi digital seperti cryptocurrency,” ujarnya.
Dia setuju OJK harus memperkuat perannya dalam perlindungan konsumen. Namun demikian, kapasitas lembaga perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan polemik dan masalah baru.
“Bukannya menyehatkan koperasi, OJK justru akan semakin longgar dalam mengawasi mikroprudensi di sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Politisi PKB ini mengatakan, koperasi pada dasarnya diawasi oleh anggotanya yang memegang kekuasaan tertinggi. Namun jika diperlukan kewenangan, maka solusi penertiban koperasi yang tersebar di berbagai daerah harus ada di Kementerian Koperasi dan UKM.
“Kementerian Koperasi dan UKM sudah memiliki jaringan di berbagai daerah. Tinggal peningkatan kapasitas pegawainya. Sistem pengawasannya sama dengan OJK yang mengawasi lembaga keuangan. Kalau perlu, kementerian ini akan membentuk direktorat jenderal khusus untuk mengawasi koperasi,” kata Fathan.
Tonton Video “CEO Asix + Prediksi Tentang Stabilitas Crypto Tahun Depan”
[Gambas:Video 20detik]
(mpr/ega)