Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik data peningkatan konsumsi produk dalam negeri. Menurut catatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), nilai konsumsi produk dalam negeri mencapai Rp 547 triliun.
Hal itu disampaikannya dalam acara Monitoring dan Evaluasi Inpres 2 Tahun 2022 bertajuk LKPP, Selasa (29/11/2022).
“Laporan yang saya terima dari LKPP ini capaian yang bagus, menunjukkan belanja produk dalam negeri meningkat. Tapi belanja produk dalam negeri tahun 2023 harus lebih tinggi,” ujar Jokowi.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Untuk lebih memaksimalkan lagi, menurut Jokowi perlu dilakukan pengurangan penggunaan produk impor. Untuk mencapai itu, menurutnya ada 4 hal yang harus dilakukan.
“Oleh karena itu, perlu terus mensukseskan, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala LKPP, Hendrar Prihadi menjelaskan, salah satu penyebab peningkatan penggunaan produk di dalam negeri adalah tindakannya dengan membekukan dan mengurangi tampilan produk dalam sistem katalog elektronik.
Alasan penolakan produk ini karena merupakan produk impor, produk yang mengenakan harga yang tidak wajar dan tidak memiliki kesesuaian dengan pemasok terdaftar.
Hendi menegaskan, upaya pembekuan dan penangguhan produk impor dalam sistem katalog LKPP bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap produk dalam negeri.
“Sepanjang perjalanan saya di LKPP, saya menemukan beberapa masalah pengadaan terkait produk dalam negeri. Pertama, beberapa rekan mengatakan ingin membeli produk dalam negeri dengan harga lebih tinggi. Kedua, produk dalam negeri kadang kualitasnya lebih rendah dari produk luar negeri,” ujar Hendi.
Meski begitu, menurutnya, persoalan ini harus dijawab melalui pengadaan, karena melalui belanja pemerintah, produk dalam negeri dapat memanfaatkan daya saingnya.
“Insya Allah dengan komitmen bersama melalui APBN APBD kita akan mampu menghasilkan produk dalam negeri yang lebih kompetitif, baik dari segi harga dan kualitas maupun kapasitas produksi,” tegasnya.
Namun, Hendi juga menegaskan tidak ingin dukungan produk dalam negeri disalahgunakan oleh segelintir oknum. Untuk itu, selain menutup jalur impor produk, LKPP RI juga membekukan dan mengurangi pemajangan produk yang memasang harga tidak wajar.
Ia mengungkapkan, upaya ini dilakukan untuk mewujudkan pelaksanaan Inpres nomor 2 tahun 2022 yang bersih dari praktik KKN. “Misalnya dulu harganya sepuluh ribu, kemudian kami melihat ada kenaikan harga lebih dari 25% karena ada transaksi,” pungkasnya.
(da/da)