Jakarta – Pemerintah menetapkan status darurat polio setelah ditemukan kasus polio tipe 2 di Pidie, Aceh. Seorang anak berusia tujuh tahun yang belum pernah divaksinasi lumpuh. Gejala mulai muncul pada 6 Oktober 2022 dengan keluhan demam dan kelumpuhan dilaporkan tiga hari kemudian pada 9 Oktober.
Menurut analisis World Health Organization (WHO), ada tiga puluh wilayah yang masuk dalam kategori high risk atau risiko tinggi penyebaran virus polio. Empat wilayah yang dikecualikan dari kategori ini meliputi:
Sumatera Selatan, Banten, Bali, DI Yogyakarta.
“Anaknya mengecil otot paha dan betisnya, dan tidak ada riwayat imunisasi ya? [tidak] memiliki riwayat kontak perjalanan dan perjalanan ke luar negeri,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu dalam jumpa pers, Sabtu (19/11).
Padahal, Indonesia telah ‘bebas’ polio selama delapan tahun terakhir, menerima sertifikat resmi dari WHO pada 2014. Kemungkinan pemicu munculnya kembali virus tersebut adalah rendahnya cakupan vaksinasi. Menurut Maxi, cakupan imunisasi OPV dan IPV di Aceh cenderung menurun dalam 10 tahun terakhir.
Faktor kedua adalah perilaku berisiko di kalangan masyarakat, tim Kemenkes menemukan sejumlah warga yang masih memiliki kebiasaan buang air besar ke sungai. Sungai merupakan sumber kegiatan termasuk taman bermain anak-anak.
“Jadi perilaku BAB sembarangan berpotensi menjadi kemungkinan penularan. Faktor risiko yang paling kita lihat ada di sini,” ujar Maxi.
Karena itu, pemerintah segera merencanakan vaksin polio serentak yang akan digelar pada 28 November mendatang.
Saksikan juga tokoh minggu ini: Icha, kisah hidup mandiri seorang perempuan penderita cerebral palsy
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)