Jakarta –
Pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan untuk mendistribusikan penanak nasi atau rice cooker kepada masyarakat. Kebijakan ini masih didiskusikan.
Hal tersebut disampaikan Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Niaga Pengusaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Edy Pratiknyo dalam Forum Diskusi Umum, Jumat (25/11/2022).
“Ini baru pembahasan yang belum dipublikasikan tentang bantuan e-cocking atau penanak nasi elektrik,” ujarnya.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Dalam paparannya disebutkan sebanyak 680.000 unit alat bantu penanak nasi listrik (BPNL) akan disalurkan ke seluruh Indonesia melalui APBN 2023 Kementerian ESDM.
Disebutkan pula bahwa tidak diperlukan tambahan tenaga dan nilai paket program ini adalah Rp 500.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima bantuan ini akan mengacu pada data Kementerian Sosial (Kemensos).
“Terkait bantuan program rice cooker yang rencananya akan disalurkan sebanyak 680 ribu unit rice cooker ke masyarakat, KPM lebih dulu yang merupakan kelompok penerima. Tentu referensinya ke data Kemensos,” jelasnya.
Tujuan dari program ini adalah untuk mendukung penggunaan energi bersih, peningkatan konsumsi listrik per kapita (e-cocking) dan pengurangan biaya memasak bagi masyarakat.
(acd/gbr)