Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pajak Penghasilan (PPh 21) akan naik menjadi 21% hingga Oktober 2022. Post navigation Luhut Kesal, Tumpahan Minyak Montara Harusnya Selesai Sebelum Zaman Jokowi Ekonomi Global Memburuk, HP Bakal PHK 6.000 Karyawan