Jakarta –
Dalam KTT G20 di Bali pekan lalu, beberapa petinggi negara membawa mobil dinasnya ke Indonesia. Mobil dinas antipeluru itu didatangkan untuk digunakan saat menghadiri KTT G20 di Bali.
Diantaranya adalah Cadillac One atau The Beast yang merupakan benteng berjalan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Selain itu, Presiden China Xi Jinping juga membawa mobil dinas kepresidenan Hongqi N701.
Menurut akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, setiap barang yang masuk ke Indonesia dikenakan bea masuk dan pajak impor. Lalu bagaimana dengan mobil presiden Joe Biden dan Xi Jinping?
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Jadi, impor barang dari perwakilan negara asing dan pejabat yang bekerja di Indonesia dibebaskan dari bea masuk dan/atau pajak berdasarkan asas timbal balik. Ketentuan ini diatur berdasarkan PMK No. 149 Tahun 2015,” tulisnya dalam pos. .
Dijelaskan, pembebasan bea masuk tersebut mencakup bea masuk kendaraan roda empat yang digunakan dalam menjalankan tugas perwakilan diplomatik termasuk kunjungan dinas atau kunjungan kerja kepala negara, kepala pemerintahan, menteri, dan pejabat setingkat.
“Keputusan pembebasan bea masuk dan/atau pajak diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas permintaan kepala perwakilan negara asing atau pejabat yang ditunjuk setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Luar Negeri,” katanya.
[Gambas:Instagram]
Binatang itu sendiri dibawa kemanapun Presiden AS pergi. The Beast menjadi benteng bergerak yang melindungi Presiden AS saat melakukan perjalanan darat. Mobil ini anti peluru dan anti ledakan.
Begitu juga dengan Hongqi N701 yang merupakan mobil Presiden China. Sebagai mobil Presiden China, Hongqi N701 memiliki bekal antipeluru untuk melindungi Presiden.
Tonton Video “The Beast’ Tunggangi Joe Biden Selama KTT G20 Bali”
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/mhg)