Jakarta –
Penghapusan tilang manual sesuai instruksi Irjen Pol tampaknya tidak membuat masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Meski banyak kamera ETLE memata-matai pelanggar lalu lintas, sebenarnya pelanggarannya lebih banyak lagi.
Juga, orang sebenarnya telah memalsukan keberadaan tiket elektronik agar kamera ETLE tidak mendeteksinya. Mereka ingin ketika plat nomor tidak terdeteksi mereka bisa bebas tanpa hukuman meski melanggar.
Misalnya, baru-baru ini terjadi fenomena lepasnya lempengan di daerah Probolinggo. Lalu ada juga pengendara mobil yang merekam plat nomornya agar tidak tertangkap kamera ETLE.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Dirlantas Kombes Polda Metro Jaya Pol Latif Usman menegaskan keberadaan tiket elektronik tidak hanya untuk banyak-banyak saja. Latif mengatakan, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tertib karena semua jalan tidak lagi ‘aman’ bagi pelanggar lalu lintas.
“Kami tidak membeli tiket elektronik sebanyak mungkin, tetapi kami memberikan pesan bahwa Anda sebenarnya harus berhati-hati,” jelas Latif seperti dikutip detiknews.
Tiket manual tidak sepenuhnya dihapuskan. Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo melalui arahannya mengatakan, aparat tetap dapat melakukan penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Latif juga setuju dengan itu. Latif mengatakan, anggota polisi lalu lintas masih bisa mengeluarkan tilang secara manual jika ditemukan pelanggaran, apalagi yang bersifat kriminal.
“Dalam artian mereka sudah mulai bagaimana agar tidak kena ETLE, seperti sembarangan nempel (piring) dan ini namanya pemalsuan. Nah, ini kejahatan. Ini bisa kita lakukan secara manual. Ada yang copot plat nomornya, ya kita bisa cek, kita bisa kasih tilang. Jadi kita kasih tilang yang ujung-ujungnya mengarah ke kriminalitas,” jelasnya.
Simak Video “Saat Pelanggar Lalu Lintas di Bogor ‘Dihukum’ Karena Mengucapkan Sumpah Pemuda”
[Gambas:Video 20detik]
(kering/rg)