Jakarta –
Aplikasi peta digital Waze menampilkan informasi lokasi petugas kepolisian. Lokasi petugas polisi diumumkan dengan jelas di peta Waze sehingga pengguna lain dapat menemukannya.
Namun, fitur ini telah dikritik oleh polisi di Malaysia. Polisi lalu lintas di negara tetangga menasihati pengemudi untuk tidak memposting peringatan tentang kehadiran polisi di jalan melalui aplikasi Waze.
Sebab, menyebarkan peringatan tentang kehadiran polisi di jalan raya dinilai menghambat penegakan hukum terhadap pengemudi yang ugal-ugalan. Terutama mereka yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Dikutip New Straits Times, Asisten Kepala Departemen Penegakan Lalu Lintas dan Investigasi Kota Sarifudin Mohd Salleh mengatakan sama sekali tidak ada yang bisa dilakukan polisi untuk mencegah publik membagikan informasi ini di aplikasi Waze. Namun pengendara harus mewaspadai bahaya yang ditimbulkan oleh pengemudi mabuk dan pengemudi ugal-ugalan lainnya seperti melanggar lampu lalu lintas.
Dia mengatakan pembaruan Waze, yang memungkinkan pengguna melaporkan keberadaan polisi di jalanan, berdampak pada operasi polisi.
“Penyebaran informasi tidak bisa kita cegah. Namun, kita berharap pengguna bekerja sama dengan pihak kepolisian daripada berusaha membantu mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Dalam fitur aplikasi ini, pengemudi juga dapat menandai lokasi kamera speed trap di peta. Pengguna Waze lain di area tersebut kemudian diberi tahu dan melihat dengan tepat di mana petugas polisi itu berada.
Secara teori, ini dimaksudkan untuk mendorong kebiasaan mengemudi yang lebih aman. Namun, fitur ini juga memungkinkan pengemudi nakal untuk merencanakan rute alternatif agar tidak terjebak di lokasi yang ditandai di Waze.
Tonton Video “2,6 Juta Kendaraan Akan Dapat Tiket Di Tahun 2022, Berapa ETLE?”
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)